Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Nadiem Makarim Bakal Bagi-bagi Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Mahasiswa, Begini Cara Mendapatkannya

None - Minggu, 30 Agustus 2020 | 17:42
Mendikbud Nadiem Makarim
Kemendikbud via Tribunnews

Mendikbud Nadiem Makarim

GridHot.ID - Kabar gembira untuk guru, siswa dan mahasiswa, serta dosen.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet gratis selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB.

Para mahasiswa dan dosen pun juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.

Baca Juga: Anggaran Rp 9 Triliun Sudah Disetujui, Nadiem Makarim Janjikan Dana BOS untuk Kuota Internet Gratis 50 Gb Bagi Guru dan Murid Siap Cair Akhir Minggu Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Nadiem Makarim mengatakan, program bantuan ini dilakukan sebagai upaya guna membantu masyarakat yang mengalami kendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh.

"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,' kata Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Kemendikbud, Jumat (28/8/2020).

Demi menjalankan program tersebut, Nadiem secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun.

Baca Juga: Isu Mahasiswa Harus Laksanakan Wajib Militer Membara, Nadiem Makarim Malah Kaget Sendiri Tak Pernah Bahas Kemiliteran, Ternyata Program Ini yang Sebenarnya Disiapkan Sang Menteri

Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem.

Nadiem menyebut, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Sedangkan untuk subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.

Baca Juga: Bikin Tambah Lama Kuliah Atau Tambah Pengalaman? Mendikbud Buat Aturan Baru Magang untuk Mahasiswa hingga 2 Semester, Nadiem: Biar Mereka Nggak Kaget Dilempar ke Laut Terbuka

Selain dari dua lembaga di atas, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Bantuin ini dikhususkan bagi 56.115 sekolah negeri dan swasta yang paling membutuhkan dan diperkirakan sampai ke rekening sekolah di akhir Agustus 2020.

"Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," tutur Nadiem.

Baca Juga: Bikin Tambah Lama Kuliah Atau Tambah Pengalaman? Mendikbud Buat Aturan Baru Magang untuk Mahasiswa hingga 2 Semester, Nadiem: Biar Mereka Nggak Kaget Dilempar ke Laut Terbuka

Adapun kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja menurut Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020 adalah:

1. Terpencil atau terbelakang

2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Perbatasan dengan negara lain

4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:

Baca Juga: Ketok Palu! Nadiem Makarim Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Ini Syaratnya

1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar

2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah

3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?

Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Baca Juga: Siapkan Diri, Siswa Perguruan Tinggi dan SMK di Semua Zona Sudah Boleh Belajar Tatap Muka, Nadiem Makarim Bongkar Syaratnya

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Nadiem Makarim Perbolehkan Siswa Minta Pulsa ke Sekolah, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud - Guru 42 GB Siswa 35 GB, Mahasiswa & Dosen 50 GB"

(*)

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x