Pasal karet merupakan sebutan dari sebuah pasal atau UU yang dianggap tidak memiliki tolok ukur yang jelas.
Mirip dengan pernyataan Priscila, Charlenne juga menyarankan Komnas PA untuk menangani masalah lain yang lebih penting nilainya.
“Kekerasan terhadap anak, misalnya. Lebih penting. Lebih urgent,” kata Charlenne. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa soal Polemik “Anjay”: Banyak Hal Lain yang Lebih Penting"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar