"Level bukan di pinggiran, istilahnya pinggir jalan lele pecel itu enggak. Lobinya di hotel," ungkap Boyamin.
Ia lalu mengungkapkan deretan kekayaan yang dimiliki jaksa yang bekerja di Biro Perencanaan tersebut.
Sesuai LHKPN, kekayaan terbesar yang dimiliki Pinangki adalah properti senilai Rp 5 miliar.
"Setahu saya yang di Sentul, Bogor itu harganya di kisaran Rp5 miliar. Di LHKPN-nya 'kan di situ, makanya ada Rp 6 miliar," terang Boyamin.
Ia sempat menyinggung gaji bulanan Pinangki sebesar Rp13 juta termasuk tunjangan.
Berdasarkan fakta itu, Boyamin mulai mencurigai deretan kekayaan yang dirasa tidak wajar.
Ditambah lagi Pinangki baru-baru ini membeli mobil mewah BMW yang turut disita dalam penyidikan di Kejaksaan Agung.
"Terus kemudian mampu menyewa di Dharmawangsa dan Signature. Mobilnya bulan Juni 2019 mampu beli Alphard," papar aktivis antirasuah tersebut.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar