Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menteri PUPR Tolak Mentah-mentah Permohonan Anies Baswedan Perbolehkan Sepeda di Jalan Tol, Sang Gubernur Langsung Kena Sindiran Menohok dari ITW: Anggap Saja Usul dari Orang yang Belum Ngerti

None - Kamis, 10 September 2020 | 11:42
Anies Baswedan dan Basuki Hadimuljono
Kolase: Kompas/Nursita Sari dan KOMPAS/ERWIN HUTAPEA

Anies Baswedan dan Basuki Hadimuljono

"Sebab UU itu dibuat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, karena lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas keselamatan, sebab SDM merupakan aset utama bangsa yang harus diselematkan dari ancaman kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Bakal Buat Amerika Serikat Keteteran, Rusia Pamer Kapal Selam Terbesar di Dunia Unggulannya, Dilengkapi Rudal Balistik Hingga Hulu Ledak Nuklir dan Tabung Torpedo

"Selanjutnya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas."

"Maka pemerintah harus menjadi contoh agar kesadaran masyarakat tumbuh untuk menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tolak Permohonan Anies Baswedan, Menteri PUPR: Bemo Saja Tidak Boleh Masuk Tol, Apalagi Sepeda.

(*)

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x