Pemkotpun melaksanakan sanksi ketat kepada mereka yang tidak memakai masker, diantaranya dengan membersihkan sungai hingga drainase.
"Mulai hari ini ada Justisi masker, intruksi dari Perwali langsung ditetapkan," imbuhnya.
"Mudah-mudahan resikonya Covvid-19 menjadi turun," pungkas Rudy.
Meski tidak menerapkan PSBB, pihaknya membuka kemungkinan terburuk karena angka Covid-19 sudah menembus 520 kasus.
Salah satu yang dipertimbangkan, mengalihfungsikan Graha Wisata Niaga di Sriwedari di Jalan Slamet Riyadi yang beberapa waktu lalu sempat dipakai untuk karantina ODP.
"Solo yang dirawat 40 orang, kalau sampai terjadi outbreak Graha Wisata Niaga kita fungsikan jadi rumah sakit darurat," kata dia.
"Nantinya RSUD Bung Karno full Covid-19, di sana ada 200 bad," tambahnya.
Puluhan Orang Terjaring Razia Masker
Sedikitnya ada 20 warga terkena sanksi sosial karena tidak memakai masker di kawasan Manahan, Kota Solo, Jumat (11/9/2020).
Ya, Satpol PP bersama TNI dan Polri melakukan razia masker di Plaza Manahan Solo.
Sejumlah warga yang kedapatan tak mengenakan masker pun dijaring dan dilakukan pendataan.