Mereka tetap ngotot meminta S untuk menikahi NH.
"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu muda, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya" kata Mahrun dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Selasa (15/9/2020).
Menurut Mahrun, pernikahan keponakannya itu tak diketahui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Sebab, keluarga tak mau pernikahan itu dibatalkan.
Lantas, dampak apa saja yang terjadi akibat pernikahan dini?
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan, ada dua dampak yang terjadi oleh pasangan yang memutuskan untuk menikah di bawah usia 18 tahun yakni dampak langsung dan dampak tidak langsung.
"Untuk dampak langsung yakni hubungan seks pada anak itu berisiko meningkatkan kanker mulut rahim di kelak kemudian hari," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lau.
Menurut Hasto, teorinya mulut rahim bagi pihak perempuan yang masih remaja ini masih menghadap keluar atau dalam istilah kedokteran masih ekstropion.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar