2. Ibunya belum diberi tahu
Dijelaskan Sabikhan, keluarga awalnya sengaja menyembunyikan informasi kasus yang dialami oleh Parti Liyani di Singapura kepada ibunya nenek Kasmi.
Namun, kasus tersebut diinformasikan sendiri oleh Parti Liyani melalui telepon dari Singapura kepada kakaknya di Surabaya.
Selanjutnya sang kakak tersebut memberi informasi kepada keluarga, tetapi tidak diberitahukan kepada ibunya, nenek Kasmi.
"Keluarga tidak ingin kondisi ibu memburuk karena usianya sudah 90 tahun, hanya saja ketika kasus kakak Parti Liyani sudah ada keputusan menang di Pengadilan Singapura barulah kami beritahukan kasus itu ke ibu dengan perlahan.
Itupun membuat ibu kami sekarang sudah sakit-sakitan lagi dan mengharap anaknya Parti Liyani pulang," ucap Sabikan.
3. Tak tahu rinci kasus Parti
Menurut Sabikan, pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti dan rinci kasus yang dihadapi anak keenam dari sembilan bersaudara tersebut.
Keluarga hanya diinformasikan kalau Parti Liyani sedang menjalani persidangan di Singapura karena terkena kasus.
Dan pihak keluarga baru mengetahui kasus yang menimpa Parti Liyani dari informasi pemberitaan.
"Dari situ kami juga baru mengetahui kasus sebenarnya yang menimpa kakak kami itu, sebelumnya tidak mengetahui apa-apa terkait kasus yang dihadapinya di Singapura," tandas Sabikan.