"Saat ketemu pimpinan saya sampaikan bahwa kalau ada perbedaan pendapat selama ini atau sikap saya dan beberapa teman di KPK itu berbeda dengan pimpinan, misalnya, itu semata dalam hubungan profesional kerja saja, tidak ada persoalan pribadi. Jadi, nothing personal dalam relasi setiap hari," ujar dia.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkap keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Pengunduran diri Febri Diansyah ini tentu disayangkan oleh sejumlah koleganya.
Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, Febri merupakan sosok yang memiliki dedikasi dalam berjuang memberantas korupsi.
"Tentu disayangkan orang-orang terbaik akhirnya satu per satu keluar. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama ini berkerja baik dan berdedikasi dalam berjuang berantas korupsi," kata Novel, Kamis (24/9/2020).
Novel menuturkan, mundurnya Febri tak lepas dari anggapan bahwa KPK dan pemerintah saat ini tak sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.
Menurut Novel, bila tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin ada orang lain yang menyusul langkah Febri meninggalkan KPK karena merasa tidak ada harapan.
"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," kata Novel.
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengaku sedih atas keputusan Febri mundur dari KPK.