Gridhot.ID - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Febri telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali, Kamis (24/9/2020).
Febri mengatakan, pengunduran diri itu dilatar belakangi perubahan kondisi di internal KPK setelah disahkan revisi UU KPK.
"Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasi-nya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2020).
Febri mengatakan berusaha tetap berada di dalam KPK usai berlakunya revisi UU KPK dengan harapan dapat berbuat sesuatu dan tetap berkontribusi memberantas korupsi.
Namun, Febri menegaskan, perjuangan korupsi harus dilandasi oleh independensi secara kelembagaan dan pelaksanaan tugas.
Ia pun merasa dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberantasan korupsi bila berada di luar KPK.
"Karena itu, saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri," kata Febri.
Febri pun menegaskan, pengunduran dirinya tidak dilandasi oleh persoalan pribadi dengan pihak-pihak lain di KPK.
"Saat ketemu pimpinan saya sampaikan bahwa kalau ada perbedaan pendapat selama ini atau sikap saya dan beberapa teman di KPK itu berbeda dengan pimpinan, misalnya, itu semata dalam hubungan profesional kerja saja, tidak ada persoalan pribadi. Jadi, nothing personal dalam relasi setiap hari," ujar dia.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkap keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Pengunduran diri Febri Diansyah ini tentu disayangkan oleh sejumlah koleganya.
Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, Febri merupakan sosok yang memiliki dedikasi dalam berjuang memberantas korupsi.
"Tentu disayangkan orang-orang terbaik akhirnya satu per satu keluar. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama ini berkerja baik dan berdedikasi dalam berjuang berantas korupsi," kata Novel, Kamis (24/9/2020).
Novel menuturkan, mundurnya Febri tak lepas dari anggapan bahwa KPK dan pemerintah saat ini tak sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.
Menurut Novel, bila tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin ada orang lain yang menyusul langkah Febri meninggalkan KPK karena merasa tidak ada harapan.
"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," kata Novel.
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengaku sedih atas keputusan Febri mundur dari KPK.
"Sebagai sahabat selama tujuh tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Mundur dari KPK, Febri Diansyah Sebut KPK Telah Berubah,"dan"Pengunduran Diri Febri Diansyah Disayangkan Koleganya di KPK."(*)