Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

10 Action Plan Pinangki yang Buat Djoko Tjandra Tertarik Akhirnya Terbongkar, Anggota DPR RI Akui Soroti Jaksa Agung yang Terseret Pusaran: Saya Kecewa

Desy Kurniasari - Minggu, 27 September 2020 | 12:13
Jaksa Pinangki
Kolase dokumen Tribunnews dan dokumen TRIBUN TIMUR

Jaksa Pinangki

Poin kedua adalah pengiriman surat dari pengacara kepada pejabat Kejagung bernama Burhanuddin.

Baca Juga: Tampil Berbeda dengan Gamis dan Kerudung Merah Muda Saat Sidang, Pinangki Sirna Malasari Disebut Diminta Siapkan 'Action Plan', Uang dari Djoko Tjandra Digunakan untuk Sewa Apartemen Hingga Operasi Plastik

Diketahui, Jaksa Agung saat ini bernama Sanitiar (ST) Burhanuddin.

"Action yang kedua adalah pengiriman surat dari pengacara kepada BR (Burhanuddin/pejabat Kejaksaan Agung)," tuturnya.

Surat yang dimaksud adalah permohonan fatwa dari pengacara kepada Kejagung agar diteruskan kepada MA.

Baca Juga: Bukti 200 Halaman Digenggaman, MAKI Bongkar Isi Percakapan Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Soal Istilah King Maker: Kami Minta Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Baru

Langkah kedua ini rencananya dilakukan pada 24-25 Februari 2020 dengan penanggung jawab Andi Irfan serta Anita Kolopaking.

Fatwa itu menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.

Kemudian, Pinangki memasukkan nama mantan Ketua MA Hatta Ali dalam poin ketiga.

"Action yang ketiga adalah BR (Burhanuddin/pejabat Kejagung) mengirimkan surat kepada HA (Hatta Ali/pejabat MA)," kata jaksa.

Baca Juga: Dilobi Jaksa Pinangki untuk Bantu Urus Fatwa Djoko Tjandra, Sosok 'King Maker' Kini Diburu KPK, Jika Tertangkap Diprediksi Bisa Bongkar Kasus Mega Korupsi di Tubuh Aparat

Menurut jaksa, poin ketiga yang dimaksud Pinangki adalah tindak lanjut dari surat pengacara yang sebelumnya dikirim terkait permohonan fatwa di MA.

Source :Tribunnews.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x