Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dikudeta Partai Sendiri, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly Soal Kubu Muchdi PR, Sekjen Berkaya Bilang Aneh, Ada Apa?

None - Senin, 28 September 2020 | 11:13
Tommy Soeharto dan Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly
Tribun Bali dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Tommy Soeharto dan Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly

Baca Juga: Dinilai Coreng Citra Sendiri, Busyro Muqoddas Ungkap Alasan Jadi Pengacara Bambang Trihatmodjo, Mantan Petinggi KPK: Bukan Kasus Korupsi, Tapi...

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH- 16. AH. 11. 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan PerubahanAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli2020 dan KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH- 17. AH. 11. 01 Tahun2020 terrtang PengesahanPerubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020;

4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat Penggugat seperti semula;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Tommy Soeharto Gugat Menkumham, Batalkan Kepengurusan Berkarya Kubu Muchdi," dan "Tommy Soeharto Gugat Menkumham, Sekjen Partai Berkarya Bilang Aneh."

(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x