"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ucap dia.
Jokowi yakin cara ini bisa menekan penularan Covid-19 yang sampai Minggu kemarin sudah mencapai 275.213 kasus.
Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.
Soal pembatasan di tingkat provinsi itu, Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud.
Namun demikian, saat ini, satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta.
Bukan kali ini saja Jokowi menyatakan ketidaksetujuannya dengan adanya PSBB di tingkat provinsi.
Saat Anies mengumumkan PSBB ketat pada pertengahan September lalu, Jokowi juga menekankan pentingnya pembatasan di lingkup kecil.
Dilansir dari Kompas.com, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pemberlakuan pembatasan sosial berskala kecil dalam menekan laju penularan Covid-19 atau mini lockdown lebih efektif untuk dilakukan.