Dia dapat diancaman pidana di atas 5 tahun.
Sebelumnya, akun TikTok Kenneth William @kenwilboy dituding telah membuat dan menyebarkan berita hoaks tentang adanya sebuah masjid yang memutar lagu DJ dengan kencang.
Dalam video TikToknya, Kenneth William mengatakan pada saat itu dia sedang jalan-jalan di sekitar Jalan Pajagalan Kecamatan Astana Anyar Bandung, Jawa Barat.
Lalu menunjuk ke arah masjid Pesantren Persis yang dalam video tersebut terdengar backsound musik DJ.
"Gaes gue lagi jalan-jalan terus dengar suara ini. Ternyata suaranya dari sana gaes," ucap dia sambil mengarahkan video ke masjid.
"Yang setel lagu ini bener-bener nggak ada akhlak. Kacau-kacau, pusing gua," kata dia dalam video yang dikutip Wartakotalive.com.
Setelah videonya viral dan mendapatkan banyak protes, Kenneth William menggugah dua video lanjutan yang menegaskan bahwa itu bukan ujaran kebencian.
Di sisi lain, dia mengakui bahwa video pertama yang ia unggah memang editan.
Meski demikian, ia mengaku hanya berniat untuk memberikan edukasi.