Kerusakan hutan di Indonesia memang tidak bisa dipungkiri, disebabkan oleh produksi minyak kelapa sawit.
Sementara investor peringatkan jika membalik kondisi dengan mengurangi pembakaran, Indonesia dapat lewati larangan impor yang diterapkan oleh Uni Eropa.
Kelompok aktivis HAM Amnesty Internasional Indonesia juga mengkritik bagaimana penyampaian UU ini, DPR bertindak tanpa berkonsultasi dengan serikat pekerja dan kelompok HAM.
Hasilnya dianggap menyudutkan pekerja Indonesia dan mengurangi kebebasan mereka di tempat kerja,
DPR berhasil sahkan UU lewat proses fraksi, yaitu tiap partai sumbangkan voting mereka, bukan dengan masing-masing anggota DPR.
Metode ini sering digunakan saat ada keraguan mengenai hasil yang didapatkan.
Tiga perempat anggota DPR mendukung Jokowi.
Serta hanya Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari-Online.com dengan judul "Diyakini Bakal Untungkan Investor Asing, Ternyata Begini Respon Media Luar Negeri Menyoroti Omnibus Law yang Diterapkan di Indonesia"
Komentar