Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kirim Surat Usulan, Gubernur Kalbar Desak Jokowi Keluarkan Perppu Omnibus Law, Sutarmidji: Demi Terhindarnya Pertentangan di Masyarakat

None - Jumat, 09 Oktober 2020 | 16:13
Kolase foto Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Presiden Joko Widodo
Kolase TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI dan TANGKAP LAYAR VIDEO PIDATO PRESIDEN JOKOWI/SEKRETARIAT KABINET

Kolase foto Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Presiden Joko Widodo

GridHot.ID -Tindakan tegas diambil oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Dilansir dari Kompas.com, Sutarmidji meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law.

"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Diprotes di Dunia Nyata dan Maya, Situs DPR Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat', Sekjen Sebut Ada Upaya Peretasan

Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.

"Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Sutarmidji menegaskan, Perppu Omnibus Law akan menghindari terjadinya pertentangan di masyarakat yang kemungkinan akan terus meluas.

Baca Juga: Omnibus Law Bikin Buruh Murka, Menko Luhut Jamin UU Cipta Kerja Tak Buat Sengsara, Sentil Pimpinan Serikat Pekerja: Rumahmu Hebat, Hidupmu Enak!

Sebab, undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

"Ini demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas," ucap Sutarmidji.

Sementara itu, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat ricuh.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x