Benda yang dikembalikan Maret lalu adalah sebuah keris bertahtakan emas milik Pangeran Diponegoro.
Diponegoro dianggap sebagai seorang pemberontak dari Indonesia yang melawan Belanda di tahun 1825-1830.
Benda itu dikembalikan ke Jakarta setelah 45 tahun Belanda berjanji akan mengembalikannya.
Pemerintah Belanda pada tahun 1975 sebelumnya pernah menjanjikan akan mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro, yang sebelumnya mereka bawa agar harta budaya Indonesia itu hilang.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berlian 70 Karat yang Dijarah Penjajah Belanda Akan Dikembalikan ke Indonesia.
(*)