Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Atas Nama Keadilan, Indonesia Berhasil Minta Belanda Kembalikan Berlian 70 Karat yang Dulu Dijarah Penjajah, Harta Berharga Milik Sultan Banjarmasin yang Dirampas Sepihak Oleh Kompeni

None - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:42
Berlian Sultan Banjarmasin yang dirampas Belanda
Museum Rijk

Berlian Sultan Banjarmasin yang dirampas Belanda

Gridhot.ID - Indonesia memang menjadi negara yang sering kali dijajah negeri lain.

Selain Jepang, adapula Belanda yang sangat lama menjajah Indonesia di masa perang dunia.

Selama masa penjajahan Belanda, banyak kekayaan Indonesia yang dirampas dan dibawa ke Eropa.

Di antara rampasan-rampasan itu ada sejumlah benda atau dokumen bersejarah yang saat ini masih tersimpan di museum-museum di negeri Belanda, misalnya keris-keris kuno dan patung-patung arca.

Baca Juga: Mantan Narapidana Bongkar Neraka yang Diciptakan Kim Jong Un di Penjara, Penuh Bau Darah dan Mayat, Para Tahanan Dipaksa Minum Air Mengerikan Ini Agar Bisa Bertahan Hidup

Melansir The Guardian , sekitar 100 ribu benda bersejarah yang berada di museum-museum di Belanda tersebut sebagai hasil jarahan kolonial

Benda-benda itu akan dikembalikan "demi perbaikan keadilan sejarah".

Upaya ini muncul setelah adanya usulan untuk mengakui dan memperbaiki ketidakadilan sejarah secara besar-besaran.

Direktur Rijksmuseum dan Tropenmuseum di Amsterdam mengatakan, mereka mendukung upaya pengembalian benda-benda bersejarah tersebut.

Baca Juga: Viral! Emak-emak Berdaster Suruh Anaknya yang Ikutan Demo untuk Pulang, Warganet: Sesungguhnya Lebih Menyeramkan

Salah satu benda tersebut adalah sebuah berlian 70 karat milik Sultan Banjarmasin, Kalimantan yang pada saat itu wilayahnya termasuk dalam wilayah jajahan Belanda di abad ke-19.

Kini benda berharga itu masih disimpan di Rijkmuseum.

"Jika itu bukan milikmu, kamu harus mengembalikannya," kata penulis laporan badan penasihat pemerintah, Lilian Gonçalves-Ho Kang You.

Identifikasi asal-usul

Baca Juga: Sebut Buruh Bakal Dapat Keuntungan Berlebih, Wakil Ketua Kadin Ungkap Pekerja Bakal Dapat Pesangon Dobel dari UU Cipta Kerja: Untuk Pertama Kalinya

Direktur Rijkmuseum, Taco Dibbits mengatakan pihaknya sudah bekerja sama untuk mengidentifikasi asal-usul benda-benda koleksinya untuk dikembalikan kepada pemilik aslinya.

“Ini adalah masalah penting yang semakin mendapat perhatian, termasuk perhatian internasional dalam beberapa dekade terakhir. Itulah mengapa ada baiknya dibuat kebijakan nasional untuk ini (memulangkan benda sejarah ke negara pemilik)," kata Dibbits.

Dalam mengidentifikasi benda-benda koleksi tersebut, pihak museum bekerja sama dengan negara-negara lain atau negara asal benda koleksi tersebut, melalui dialog konstruktif.

"Untuk Rijksmuseum, kami akan terus meneliti asal-usul koleksi kami yang datang dari negara bekas jajahan dan mengintensifkan kerja sama internasional".

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Wanita-wanita Simpanan Ini Bakal Adukan Kelakuan Anggota DPR yang Suka Main Serong ke Istri Sah, Warganet: Langsung Nyerang Psikis

Sementara itu, Direktur Tropenmuseum, Stijn Schoonderwoerd menyebut niatan ini sebagai sebuah langkah maju yang signifikan.

Ia bahkan berharap niat ini segera bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang akan dieksekusi dalam jangka pendek.

“Dengan begini, Belanda bertanggung jawab dengan mengakui ketidakadilan (sejarah) dan memungkinkan untuk mengembalikannya,” ujar Schoonderwoerd.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Belanda, namun tindak pemulangan benda bersejarah sudah pernah dilakukan Belanda sebelumnya kepada Indonesia.

Baca Juga: Alat Liputan Dihancurkan Sepihak Sampai Dipukul dan Ditendang di Tempat, Sejumlah Jurnalis Media Jadi Korban Penganiayaan Polisi Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja, AJI Marah Minta Usut Semua Kasus Kekerasan yang Tak Terselesaikan

Benda yang dikembalikan Maret lalu adalah sebuah keris bertahtakan emas milik Pangeran Diponegoro.

Diponegoro dianggap sebagai seorang pemberontak dari Indonesia yang melawan Belanda di tahun 1825-1830.

Benda itu dikembalikan ke Jakarta setelah 45 tahun Belanda berjanji akan mengembalikannya.

Pemerintah Belanda pada tahun 1975 sebelumnya pernah menjanjikan akan mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro, yang sebelumnya mereka bawa agar harta budaya Indonesia itu hilang.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berlian 70 Karat yang Dijarah Penjajah Belanda Akan Dikembalikan ke Indonesia.

(*)

Source : Serambi Indonesia

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x