Hanya saja, jumlah itu belum terdokumentasi karena LBH Pers masih fokus melakukan pendampingan massa aksi yang diamankan aparat kepolisian.
"Di luar Jakarta banyak, tapi masih belum kita dokumentasikan karena masih fokus pendampingan," terang dia.
Di samping itu, Ade mengutuk keras kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap jurnalis maupun massa aksi.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi. Baik itu kepada jurnalis maupun masa aksi lainya. Jurnalis sendiri merupakan pekerja yg seharusnya dilindungi berdasarkan UU Pers," tegas Ade.
Sementara itu, dilansir dari TribunJakarta.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana, memberikan 1.000 rompi bertuliskan 'PERS' kepada para Wartawan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Irjen Pol Nana Sujana, menjelaskan tujuan ini dilakukan guna mengantisipasi kekerasan terhadap jurnalis.
"Kami menyiapkan seribu rompi untuk Wartawan. Hal ini kami lakukan melihat pengalaman yang lalu, rekan-rekan Pers yang ikut diamankan anggota keamanan," kata Nana.
"Dengan adanya rompi ini, saya mengharapkan rekan-rekan pers harus ada jarak dengan kelompok pendemo atau kelompok yang akan mengarah ke kerusuhan," lanjutnya.
Dia menambahkan, rompi berwarnya oranye ini juga sebagai perbedaan antara aparat dengan pendemo.