"Pastinya biar kelihatan Pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya sebagai identitas diri, dapat dipakai setiap ada aksi," ujarnya.
Tak hanya di Jakarta, melansir Kompas TV, Polda Kalimantan Tengah juga membagikan rompi, kepada wartawan yang akan melakukan tugas peliputan unjuk rasa.
Pembagian rompi ini dilakukan saat akan digelarnya unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, polisi membubarkan paksa para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law, di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, pada Senin (12/10/2020 )malam.(*)