Menurut Ferdy, uang dalam rekening tersebut dikumpulkan Joko melalui proses yang panjang.
"Buka rekeningnya, kita cek. Ternyata hasilnya, jumlah total yang sekian banyak itu melalui proses panjang," ucapnya.
Kini, polisi telah menetapkan total delapan tersangka dalam kasus kebakaran Kejagung tersebut.
Lima tersangka yang berinisial T, H, S, K, dan IS, berprofesi sebagai tukang.
Saat kejadian, mereka sedang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut yang menjadi lokasi sumber api.
Menurut polisi, para tukang itu merokok sehingga menyebabkan kebakaran.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar