GridHot.ID - Seorang polisi melakukan penggrebekan sabung ayam ilegal di Provinsi Samar Utara, Filipina.
Namun polisi tersebut terbunuh oleh seekor jago.
Bagaimana bisa?
Melansir BBC pada Rabu (28/10/2020), Letnan Christine Bolok terkena serangan taji dari ayam jago, sebuah pisau baja setajam silet yang biasanya dipasang di kaki ayam aduan.
Pisau itu menyayat paha kiri Bolok, tepat mengiris arteri femoralisnya. Dia dilarikan ke rumah sakit, tapi dinyatakan meninggal saat tiba di sana.
Sebenarnya selama pandemi Covid-19, pemerintah Filipina telah mengelurakan kebijakan untuk melarang kegiatan sabung ayam.
Menurut kantor berita pemerintah The Philippine News Agency (PNA), sebelum pandemi virus corona, sabung ayam hanya diperbolehkan di ruang khusus yang berlisensi, dan hanya boleh dilakukan pada Minggu dan hari libur resmi, serta selama pesta lokal, yang berlangsung maksimal 3 hari.
Kepala polisi provinsi Kolonel Arnel Apud mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa kecelakaan yang dialami Bolok sebagai "kemalangan", dan menyebutnya sebagai "nasib buruk yang tidak dapat saya jelaskan".
"Saya tidak percaya ketika pertama kali mendapatkan laporannya. Ini adalah pertama kalinya dalam 25 tahun saya sebagai polisi saya kehilangan seorang pria karena taji ayam aduan," ujar Apud.
Kapolres juga mengirimkan "simpati terdalam" kepada keluarga korban, kata PNA.
Tiga orang ditangkap dan 7 ayam jago aduan, dua set taji dan uang 550 Peso Filipina (Rp 166.466) disita, lapor PNA.
Sementara, masih ada 3 tersangka yang jadi buronan.
Sabung ayam sangat populer di Filipina, biasanya menarik banyak orang yang bertaruh pada hasil perkelahian antar ayam itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi Terbunuh oleh Seekor Ayam dalam Penggerebekan di Filipina"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar