Surat permohonan Yaidah sebenarnya saat itu sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses.
Permohonan itu telah masuk ke dalam sistem klampid di Dispendukcapil.
“Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," kata Agus.
"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," ujarnya.
Dispendukcapil Surabaya akan mengintensifkan layanan informasi call center untuk melayanai warga yang masih bingung cara memproses layanan kependudukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kami Minta Maaf atas Nama Pemkot Surabaya dan Mengganti Uang Transportasi Bu Yaidah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar