"Auto unfollow .. klo nyai gasuka sama imam kami gausah lah berkomentar yg aneh" smpe menghina kaya gitu,cukup diam saja . Mendengar habib, cucu rasulullah di hina seperti itu marah,sakit hati bgt rasanya," tulis akun Fauziahberlin.
"Berani fitnah harus berani bertanggung jawab... Jangan cuman sangar diawal doang," tulis akun Jokoun.
"Berdiam ketika diri sendiri dicaci dengan berdiam ketika keturunan NABI dicaci adalah perkara yg berbeda," tulis akun Borielsumedang.
Sosok Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Ustaz kondang Maaher At-Thuwailibi memiliki nama asli Soni Erata.
Ustaz Maaher pernah dilaporkan pengiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/11/2019).
Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat, 29 November 2019.
Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.
Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.
Abu Janda menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar