"Gubernur diam, Gubernur tidak komentar," imbuhnya.
Rahmad juga mempertanyakan sikap Satgas Covid-19 yang mengapresiasi adanya denda Rp 50 juta kepada Rizieq karena melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, denda Rp 50 juta tidak sebanding dengan ancaman jiwa yang melayang akibat terpapar Covid-19 dari berkerumun dan tak menjaga jarak.
"Lucunya Satgas Covid-19 mengapresiasi denda Rp 50 juta. Saya bilang 'wow', karena coba dibandingkan ancaman jiwa yang terpapar Covid-19 dengan denda Rp 50 juta? 'Wow'," tuturnya.
Politikus asal Boyolali, Jawa Tengah itu mengkhawatirkan akan banyak masyarakat yang merasa mampu membayar denda serupa.
Sehingga ke depan akan banyak kerumunan massa yang terjadi, karena masyarakat mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan dan memilih membayar denda.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar