"Justru denda ini preseden kurang bagus dalam perang lawan Covid-19. Jadi jangan diapresiasi."
"Saya lebih memilih pendekatan persuasif kepada siapapun yang akan mengadakan kegiatan kerumunan umat. Kalau nekat ya tinggal minta tolong aparat TNI-Polri (menegakkan)," paparnya.
Rahmad menegaskan kejadian ini bukti Pemprov DKI tidak bisa mengendalikan adanya kerumunan, meski mereka yang membuat dan menerbitkan aturan.
"Fenomena ini telah meluluhlantakkan hati para nakes kita yang jadi garda terdepan perang lawan Covid-19."
"Sekarang rakyat juga patah arang. Tidak adanya langkah tegas dari Pemprov DKI telah menjadi bahaya bagi perang lawan Covid-19."
"Ke depan nanti kerumunan masaa yang ada, entah musik, entah mal, entah kegiatan apapaun, jika hanya didenda uang kecil, bagaimana kita bisa melawan Covid-19?" Bebernya.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar