Rahmad sebelumnya juga meminta Anies Baswedan melarang kegiatan di wilayahnya yang menciptakan kerumunan orang.
"Gubernur harus bersikap adil, jangan keras terhadap pelaku usaha mal, maupun orang kecil mengadakan kegiatan yang dilarang."
"Tapi juga harus tegas kepada pejabat, ulama, artis dan siapapun yang mengundang kerumunan massa," papar Rahmad saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Menurut Rahmad, kerumunan massa di tengah pandemi jelas melanggar aturan yang telah dibuat Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB.
"Gubernur DKI harus jalankan aturan secara tegas. Kalau pemerintah daerah tidak mampu, tinggal minta tolong TNI-Polri untuk menertibkan," ucap politikus PDIP itu.
Rahmad pun mengimbau semua pihak agar mengikuti aturan yang ada dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar