"Saya sekeluarga memohon maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak lebih pada lembaga KPU," kata Syamsuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/11/2020).
Selain itu, Syamsuddin juga menyampaikan jika telah meminta maaf kepada Ery Nugroho Houstanto, orang yang mengunggah foto mobil dinas tersebut terparkir di bawah kanopi yang akhirnya memunculkan saran dan komentar untuk melakukan pembongkaran.
"Dan kepada saudara Ery yang meng-upload pertama kali di medsos, saya bertemu langsung dan sekaligus memohon maaf terhadap beliau," kata Syamsuddin.
Komisioner KPU NTB Divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi itu, mengaku, alasan mendirikan kanopi sebagai garasi agar mobil tersebut tidak mudah rusak terkena sinar matahari maupun hujan.
Syamsuddin menyampaikan, dirinya mendirikan kanopi tersebut lantaran tidak adanya lahan di rumahnya untuk membuat garasi.
Ia menyebut, jalan di rumahnya tersebut selama ini jarang dilalui oleh masyarkat dan khusus penghuni BTN Sweta.
Kanopi yang terbuat dari spandek itu sudah dibuatnya sejak tahun 2013 lalu.
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar