"Awalnya saya tahu itu setahun yang lalu, waktu saya mencari alamat saudara saya, dan kebetulan melihat ada kanopi itu," kata Ery saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Belakangan ini, ia kembali melewati tempat itu. Tapi tak disangka, kanopi yang dipasang setahun lalu ternyata masih tetap berdiri kokoh di lokasi tersebut dan belum dibongkar pemiliknya.
"Kebetulan Minggu kemarin, kalau ndak salah hari Rabu saya ke Daerah Getap. Saya iseng-iseng penasaran ingin melihat kanopi di jalan itu, apakah hanya digunakan sementara, eh tapi pas saya lihat, ternyata masih," kata Ery.
Karena merasa heran dengan adanya garasi yang berada di jalan tersebut, ia kemudian iseng dan memotretnya untuk diunggah ke media sosial.
Tapi tak disangka, setelah mengunggah foto tersebut justru kemudian menjadi viral di medsos. Karena belakangan ada orang yang merasa dirugikan dan keberatan dengan adanya fotonya itu, ia kemudian sepakat untuk menghapusnya.
"Setelah viral itu, ada orang yang meminta saya untuk menghapuskan postingan itu. Ya, saya hapus, kan kita tidak tahu kalau postingan itu ada yang merasa dirugikan," kata Ery.
Dilansir dari TribunSolo.com, ungkapan permintaan maaf Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat Syamsuddin kepada warga yang telah merasa dirugikan dengan pembuatan kanopi untuk garasi.
Hal ini dilakukannya setelah viral foto mobil parkir di jalan di sebuah perumahan.
"Saya sekeluarga memohon maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak lebih pada lembaga KPU," kata Syamsuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/11/2020).
Selain itu, Syamsuddin juga menyampaikan jika telah meminta maaf kepada Ery Nugroho Houstanto, orang yang mengunggah foto mobil dinas tersebut terparkir di bawah kanopi yang akhirnya memunculkan saran dan komentar untuk melakukan pembongkaran.