"Kontak-kontak yang pernah bapak pakai, terupload dalam akun atau emailnya bapak. Pertama ada akun ini kontak yang pernah bapak pakai," jelas Adi.
Namun, Djoko Tjandra tak puas dan tetap meragukan keterangan yang dipaparkan saksi ahli di persidangan.
"Tanggapannya, saya ragu dengan pernyataan itu. Itu saja," ujar Djoko Tjandra.
Sebelumnya, saksi ahli memaparkan sejumlah bukti pengiriman gambar perihal surat jalan palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo, Kompol Jhony Andrijanto, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra.
Bukti riwayat pengiriman foto itu meliputi surat jalan, surat rekomendasi kesehatan, surat keterangan Covid-19, dan sejumlah foto-foto antara Anita bersama Brigjen Prasetijo di dalam pesawat dan pertemuan Anita dengan Djoko Tjandra.
Bukan cuma itu, konten gambar yang memuat keterangan surat penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra juga ditampilkan dalam persidangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Djoko Tjandra Heran Nomor Ponselnya Bisa Dilacak Polisi Padahal Sudah Tak Dipakai Puluhan Tahun."
(*)