“Pagi dini hari tadi kita berhasil menangkap dua kelompok terduga TPPO. Kedua kelompok tersebut diduga tidak saling kenal satu sama lainnya," kata Oke Kistiyanto yang merupakan Dandim 0103/Aceh Utara.
Ia menilai kedua kelompok tersebut tidak saling kenal, namun tujuan mereka sama yakni untuk membawa kabur wanita etnis Rohingya di kamp pengungsian BLK Lhokseumawe.
"Kedelapan terduga pelaku TPPO dan 14 pengungsi Rohingya telah diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komandan Kodim (Dandim) 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tim Posramil Muara Dua dan unit Intel Kodim melakukan patroli rutin di kawasan semak-semak belakang kamp bekas BLK, sekitar pukul 00.01 WIB dini hari.
"Dalam patroli itu, petugas mendapati enam perempuan Rohingya di lokasi tersebut," ujar Dandim.
Keenam orang itu adalah Zainarob (19), Saidah (16), Jinatarah (18), Nurbibi (20), Hamidah (20) dan Nur Khaidah (18). Mereka berenam kemudian dibawa ke posko BLK dan dari hasil pemeriksaan didapati keterangan bahwa mereka akan dijemput oleh seseorang.
Berdasarkan keterangan itulah petugas kemudian bergerak mencari orang yang akan menjemput tersebut.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil meringkus DA (20) bersama sopir mobil rental JR (28) di Gerai ATM BRI Hotel Lido Graha Cunda, Muara Dua," imbuh Letkol Arm Oke Kistiyanto.
Berkat keterangan keduanya, petugas kembali menangkap dua perempuan Rohingya lainnya, yakni Sanuara Begum (20) dan Syakara Begum (20) yang bersembunyi di semak-semak depan Posko Covid-19 Lhokseumawe.
Selanjutnya sekitar 30 menit kemudian, tim dibantu pemuda setempat mengamankan dua pasang suami istri asal Sumatera Utara, serta seorang keponakan mereka yang sempat masuk ke lokasi kamp.