"DA dan JR kita ciduk saat sedang menunggu Rohingya di pinggir jalan Simpang Kandang, kira-kira 400 meter dari kamp BLK. Saat ini kita sedang menyelidiki terkait wanita EM, kemungkinan wanita tersebut bagian dari sindikat TPPO," jelas Dandim.
Sementara itu Za (20) mengaku berangkat dari Medan ke Lhokseumawe pada 19 September kemarin. Setiba di Lhokseumawe, ia berkelililing dengan menggunakan becak motor hingga ke kamp pengungsi.
"Za mengaku disuruh Abdul Hamid, etnis Rohingya di Malaysia, untuk menjemput dua orang Rohingya di Lhokseumawe. Bila berhasil, dirinya akan diberi upah Rp 2 juta per orang. Ia hanya bertugas membawa dua Rohingya tersebut sampai ke Medan," jelas Dandim.
ZA juga mengaku, untuk sampai ke Lhokseumawe ia menggunakan uang yang diberikan pihak UNHCR sebesar Rp 1,2 juta.
Uang itu adalah jatah dana yang diberikan badan di bawah PBB tersebut setiap bulannya.
"Ini temuan baru kita dan akan kita selidiki para Rohingya yang menyuruh membawa kabur pengungsi di BLK. Untuk lima orang lain yang kita ciduk pada malam itu, juga sedang kita periksa secara intensif, apakah terlibat atau tidak akan kita lihat nanti," ujarnya.
Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, menerangkan, ini merupakan penyelundupan kesekian kalinya yang berhasil diungkap jajarannya.
Sepekan lalu, pihaknya berhasil meringkus tiga warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ketiganya kini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. (*)
Source | : | Tribunnews.com,Antaranews |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar