Mereka ditangkap saat sedang makan di rumah makan Siang Malam Cunda. Ikut diamankan satu mobil Xenia warna putih, BK 1175 MK.
Kelima orang itu masing-masing berinisial Am (60) bersama istrinya Sa (38) dan Sf (43) bersama istrinya Sd (45). Kedua pasangan itu tercatat sebagai warga Desa Lalang Kecamatan Medan Deras, Kota Medan, Sumut.
Seorang lainnya adalah Tu (36), yang merupakan keponakan dari Am.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, tim kembali berhasil menciduk empat perempuan Rohingya lainnya, saat berada di jalan rel samping lokasi kamp, yaitu Haresah (16), Riska (15), Munira (20) dan Jasmine Bibi (15).
Jelang subuh, sekitar pukul 04.30 WIB, delapan warga yang dicurigai penyelundup manusia itu diangkut ke Makodim di Lhokseumawe untuk dimintai keterangan.
Petugas juga memboyong 12 perempuan Rohingya yang hendak kabur.
"Tak lama berselang, petugas berhasil menciduk seorang pria inisial Za (20), saat menumpang becak motor di kawasan Cot Girek Kandang, lokasinya juga tidak jauh dari Kamp. Pria itu diketahui etnis Rohingya yang sudah lama tinggal di Medan, tepatnya di sebuah hotel," tambah Oke Kistiyanto.
Pukul 05.00 WIB tim kembali menyisir kawasan semak belukar di halaman posko Covid-19, dan akhirnya ditemukan dua perempuan Rohingya lainnya yang sedang bersembunyi, yaitu Solimah (20) Sajidah (20).
Perintah dari Malaysia
Saat dilakukan pemeriksaan di Makodim, salah satu terduga penyelundup, DA mengaku bahwa dirinya pada 17 November lalu dihubungi EM, seorang perempuan asal Kerinci, Riau, yang saat ini bekerja di Malaysia.