Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Padahal Jadi Tim Gugus Tugas Covid-19, Kepala BPBD Justru Gelar Pesta Pernikahan Anaknya dengan Undang 2 Ribu Orang, Kapolres Langsung Bertindak

None - Minggu, 22 November 2020 | 14:42
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020)
Dok. Polres 50 Kota

Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020)

Gridhot.ID - Pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir dibubarkan polisi.

Resepsi pernikahan yang digelarSabtu (21/11/2020) di Gedung Politeknik Pertanian itu dihadiri 2.000 undangan.

Di tengah acara yang sedang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, polisi datang dan meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Baca Juga: Bukannya Bubarkan Acara Rizieq Shihab Tapi Malah Beri Masker, Langkah BNPB Tuai Pro Kontra, Doni Morando Minta Maaf

Sementara di depan pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu masuk dengan memakai papan pengumuman yang bertuliskan "Polres 50 Kota, Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Polisi juga meminta panitia membuka tenda-tenda yang terpasang di depan gedung.

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Trisno mengatakan sebelum dibubarkan paksa, pihaknya jauh-jauh hari sudah memberitahu bahwa tidak boleh menggelar resepsi pernikahan.

"Sekitar 3 minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Trisno mengaku terkejut ketika Joni tetap menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan undangan mencapai 2.000 orang, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Buat Heboh Seisi Pesawat, Penumpang Wanita Ini Tampar Pramugari Gara-gara Diingatkan Pakai Masker, Nasibnya Justru Sengsara Sendiri

Trisno sangat menyayangkan Joni yang tetap menggelar resepsi itu, padahal Joni merupakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.

"Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap. Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," jelas Trisno.

Saat petugas datang pada pukul 10.00 WIB, resepsi baru dimulai. Sejumlah tamu sudah ada yang datang.

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.

Trisno berharap siapa saja bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden Jokowi karena itu menyangkut banyak nyawa orang.

Baca Juga: Acara Rizieq Shihab Jadi Klaster Baru Covid-19, Ketua Satgas: 7 Orang di Petamburan, 20 Orang di Megamendung, 50 Orang di Tebet

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.

Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir yang dihubungi terpisah menolak memberikan komentar.

"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Undang 2000 Orang, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi."

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x