4. Larang olahraga, ekstrakurikuler dan operasional kantin
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem pun mengungkapkan sejumlah aturan larangan dalam kegiatan belajar tatap muka selama pandemi.
Larangan itu utamanya tentang sejumlah kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan.
"Poin yang juga sangat penting adalah nggak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun," kata Nadiem.
"Artinya, kantin nggak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler nggak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang," lanjutnya menegaskan.
Dengan kata lain, seluruh kegiatan yang di luar belajar-mengajar nggak boleh dilakukan.
Nadiem lantas memberi contoh sejumlah kegiatan yang nggak boleh dilakukan, antara lain orangtua nggak boleh menunggi siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas juga nggak diperbolehlan dan pertemuan orangtua murid juga nggak boleh dilakukan.
"Jadi pesan penting pemerintah adalah, belajar tatap muka di sekolah nggak seperti saat normal. Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah dan tanpa aktivitas kerumunan apapun," ungkap Nadiem.
"Kerja sama pemda, gugus tugas daerah, kepala dinas pendidikan, sekolah, orangtua hingga siswa sangat penting untuk mensukseskan hal ini," tambah Nadiem.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar