GridHot.ID - Nasib apes menimpa seorang petani yang merupakan nasabah di sebuah Koperasi Unit Desa (KUD).
Niat hati menabung agar bisa diambil di kemudian hari, ia justru tak dapat mengambil uang yang telah ditabungnya.
Padahal, jumlah uang tabungannya tak main-main, yakni mencapai Rp 165 juta.
Seorang wanita bernama Sujinah tak kuasa menahan tangis karena uang tabungannya tak bisa diambil tunai dengan alasan yang tidak sesuai logikanya.
Diketahui, Sujinah memiliki tabungan uang sebesar Rp 165 juta dan ditabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, Desa Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Petani asal Desa Rajek, Grobogan itu mengaku jengkel karena selalu saja pulang dengan tangan hampa.
Padahal sudah kesekian kalinya berupaya menagih serta mengklarifikasi kepada pengurus KUD.
"Padahal uang itu mau saya pakai untuk keperluan bayar utang serta membeli tanah. Pengurus bilang jika KUD sedang bermasalah, saya bingung bagaimana ini," tutur wanita berusia 50 tahunan itu kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Kali ini Sujinah datang ke KUD didampingi suami serta beberapa saudaranya dengan harapan uangnya bisa kembali.
Namun, lagi-lagi uang yang ia tabung sedikit demi sedikit itu tak kunjung bisa ia terima.
Pegawai KUD selalu saja berkilah dengan memberikan keterangan yang menurutnya tidak masuk akal.
"Ini kan uang saya sendiri, kenapa tidak bisa saya ambil. Jika memang ada masalah, seharusnya KUD bisa mengganti uang saya. Bukannya dengan mengganti bunga per bulannya. Ini saya nagih sudah setahun ini," ungkap Sujinah.
Sementara itu Mustakim, kerabat Sujinah, menyebut ada lebih dari lima orang yang mengalami nasib naas serupa seperti Sujinah.
Mereka juga sudah berkali-kali mempertanyakan hal itu sekaligus menagih uangnya kepada KUD tersebut.
"Setahu saya ada enam orang yang juga tidak bisa mengambil uang yang ditabungnya di KUD seperti bulek saya. Jumlah nominalnya per orang nabung puluhan juta. Kami selalu saja mendapat jawaban yang tak pasti," sambung Mustakim.
Pailit Ulah Oknum
Pengurus KUD Plongkowati Barat, Supardi, mengatakan Sujinah telah menabung simpanan berjangka di KUD Plongkowati Barat sejak Oktober 2019 dengan total saldo sebanyak Rp 165 juta.
Menurut Supardi, Sujinah itu tak sendiri karena masih ada 10 orang nasabah KUD Plongkowati Barat yang juga tak bisa mengambil uang tabungannya.
Jika ditotal, kata dia, utang KUD Plongkowati Barat ke nasabah yang datang menagih saat ini sekitar Rp 800 juta.
Permasalahannya, sambung dia, KUD Plongkowati Barat saat ini dalam kondisi pailit karena diduga ulah dari beberapa oknum karyawan yang sudah hengkang.
"Sudah diaudit dan dugaannya ada beberapa oknum pegawai KUD Plongkowati Barat yang menggelapkan uang nasabah. Kerugian kami miliaran rupiah. Mereka semua sudah keluar kerja dan masih dicari keberadaannya. Rencananya kami akan lapor ke pihak kepolisian. Untuk nasabah kami ada seratusan dan yang alami nasib seperti Bu Sujinah ada sepuluh orang," terang Supardi.
Supardi menyampaikan, atas kondisi tersebut, melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Plongkowati Barat dibentuklah Tim Penyelamat yang terdiri dari para pengurus baru yang merupakan tokoh masyarakat Desa Bugel.
"Kami bingung. Untuk sementara hanya bisa diusahakan ganti bunga per bulan. Untuk rencana jual aset kami masih bingung juga karena ada aset senilai Rp 2 miliar juga dijaminkan di Bank dan masih kurang Rp 800 juta. Sekali lagi jika KUD Plongkowati Barat menjadi kolaps akibat dikorupsi oleh para oknum pengurus lama dan akan kami laporkan," pungkas Supardi.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pecah Tangis Sujinah, Seorang Petani yang Tak Bisa Ambil Uang Tabungannya Rp 165 Juta di KUD (*)
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar