Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Babak Baru Kasus Maybank Semakin Panas, Kliennya Ditantang Hotman Paris, Kuasa Hukum Winda Lunardi: Kami Menahan Diri

Desy Kurniasari - Rabu, 11 November 2020 | 11:13
Tajir Melintir Sampai Dijuluki Pengacara Rp 30 Miliar, Intip Hunian Mewah Hotman Paris yang Bak Hotel Bintang 5, Ternyata Ada Boneka Imut di Rumahnya
Instagram @hotmanparisofficial

Tajir Melintir Sampai Dijuluki Pengacara Rp 30 Miliar, Intip Hunian Mewah Hotman Paris yang Bak Hotel Bintang 5, Ternyata Ada Boneka Imut di Rumahnya

GridHot.ID - Sejak beberapa waktu lalu kasus pembobolan rekening nasabah PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) mencuri perhatian.

Pasalnya, sebanyak kurang lebih Rp 20 miliar uang di rekening atlet e-Sport, Winda Lunardi, raib.

Kasus ini pun masih ditangani dan hingga kini pun makin panas.

Baca Juga: Anggap Angin Lalu Pembelaan Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum, YLKI Tetap Ngotot Maybank Harus Kembalikan Dana Winda dan Ibunya: Pengawasan Internal Bank Tak Jalan!

Kini Maybank Indonesia telah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum bagi perusahaan.

Dalam unggahan terbarunya, Hotman Paris menantang nasabah Maybank yang mengaku mengalami pembobolan rekening sebesar Rp 22 miliar, Winda Lunardi untuk berdebat secara langsung di salah satu stasiun televisi nasional.

Melalui unggahannya di Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris bilang, ingin melakukan diskusi secara terbuka agar proses ini bisa berjalan lancar. Sekaligus seluruh pihak bisa memperoleh kesempatan untuk menyatakan pernyataan ataupun pembelaan.

Baca Juga: Tunjukkan Taringnya, Hotman Paris Bongkar Keanehan Raibnya Saldo Rp 22 Miliar Milik Atlet Winda Lunardi: Tidak Sesimpel Kabar yang Beredar

Hotman juga mengajak Winda berserta kuasa hukumnya termasuk sang ayah bernama Herman Lunardi untuk berdiskusi dalam siaran live yang diharapkan bisa segera digelar Selasa (10/11/2020) malam atau Rabu (11/11/2020).

"Agar fair (adil) dan diberi kesempatan ke semua pihak yang terkait untuk memberi pernyataan dan pembelaan, saya menyarankan kepada salah satu TV untuk mengundang semua yang terkait dengan kasus Maybank," katanya dalam video postingannya yang diunggah pada laman Instagram, Selasa (10/11/2020).

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kelanjutan kasus ini, Kuasa Hukum Winda Joey Pattinasarany mengatakan, untuk saat ini pihaknya memilih untuk memberikan proses hukum berjalan. "Saat ini kami menahan diri tidak memberikan statement dulu. Mohon pengertiannya," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (10/11/2020).

Sebagai informasi tambahan, dalam artikel yang dimuat Kontan.co.id, Senin (9/11/2020) lalu, Maybank Indonesia menegaskan tak bisa serta merta mengembalikan dana yang hilang milik nasabahnya yaitu Winda Lunardi dan ibunya Fioletta Lizzy Wiguna yang dibobol digunakan secara tidak sah oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x