Adapun motif dari Pria 39 tahun asal Kediri itu yakni mengoperasikan investasi melalui akun yang dibuat tersangka sendiri.
Bermodalkan kepercayaan, 15 korban tersebut yang dulunya mitra kerja di Bank Jatim turut menyetorkan sejumlah uang.
Dan dijanjikan mendapat keuntungan sebanyak 5-7%.
"Akan tetapi oleh tersangka digunakan untuk kebutuhan pribadi," terangnya Truno.
Penyidik juga menyita dua buah mobil mewah beserta surat-suratnya.
Beberapa dokumen korban dan satu unit rumah di Citra Garden, Sidoarjo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Modal Kepercayaan, Mantan Karyawan Bank Tipu Temannya Sendiri dengan Investasi Bodong, Rugi 15 M (*)
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar