GridHot.ID - Kasus investasi bodong kembali terjadi.
Kali ini, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap tersangka, PP.
Pria yang dulunya bekerja di salah satu bank milik BUMD ini kini ditahan atas laporan dugaan penipuan.
Diberitakan TribunJatim.com, Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi trading forex.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Dimana satu orang pelapor mewakili 15 korban yang berhasil ditipu oleh tersangka berinisial PP.
"Dari 15 korban itu diakumulasi total kerugiannya mencapai Rp 15 Miliar. Masing-masing per orang Rp 1 Miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, (25/11/2020).
Adapun motif dari Pria 39 tahun asal Kediri itu yakni mengoperasikan investasi melalui akun yang dibuat tersangka sendiri.
Bermodalkan kepercayaan, 15 korban tersebut yang dulunya mitra kerja di Bank Jatim turut menyetorkan sejumlah uang.
Dan dijanjikan mendapat keuntungan sebanyak 5-7%.
"Akan tetapi oleh tersangka digunakan untuk kebutuhan pribadi," terangnya Truno.
Penyidik juga menyita dua buah mobil mewah beserta surat-suratnya.
Beberapa dokumen korban dan satu unit rumah di Citra Garden, Sidoarjo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judulModal Kepercayaan, Mantan Karyawan Bank Tipu Temannya Sendiri dengan Investasi Bodong, Rugi 15 M(*)