Ia mengaku belum mendapatkan data lengkap dari Densus 88.
“Nanti kalau sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Antiteror tentunya akan kami sampaikan di konferensi pers,” tuturnya.
Melansir Tribunnews.com, Densus 88 Anti Teror Polri dikabarkan menangkap pentolan teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kampung Sribawono, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Selasa (24/2020).
Upik Lawanga selama ini menjadi buruan Densus 88 Antiteror Polri karena terlibat sejumlah aksi teror di sejumlah wilayah di Indonesia mulai dari Jakarta, Solo, hingga Poso.
Upik Lawanga merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah ikut bergabung dengan kelompok teroris yang dipimpin Dr Azhari.
Penangkapan Upik Lawanga pun dibernarkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
"Saya bisa memastikan iya terjadi. Jadi tanggal 23- 25 November Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB dan beberapa DPO," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar