Gridhot.ID -KPK diminta tidak berlebihan dalam pemeriksaan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri pun membantah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka secera berlebihan.
"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan di dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Kita tidak bisa pemeriksaan apa cukup satu jam, apa cukup dua jam," ujar Firli.
Firli mengatakan penyidik memeriksa para saksi dan tersangka termasuk Edhy seusuai dengan aturan dan juga transparan.
Dinilai Kestaria
Luhut memuji sikap Edhy yang mengambil langkah mengundurkan diri dari Menteri KKP setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Luhut menilai Edhy sebagai orang baik. Oleh karena itu, kata dia, sikap Edhy yang langsung mundur dari jabatannya perlu dihormati.
"Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik. Saya senang bahwa beliau langsung ambil alih tanggung jawab seperti seorang kesatria, dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," ujarnya.
Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benur, Luhut meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.
Ia mengaku sudah mempelajari dengan cermat regulasi yang mengizinkan ekspor benur. Baik nelayan maupun pengusaha eksportir, sudah sama-sama diuntungkan.
"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ucap Luhut.
Edhy Prabowo Tersangka KPK
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur.
Selain Edhy, ada 6 orang yang juga jadi tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benur ini.
Mereka antara lain staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa, Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Diketahui, Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian KKP sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Selain di Bandara Soekarno Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul : "Edhy Prabowo Tersangka, Luhut: Saya Minta KPK Jangan Berlebihan, Saya Titip Itu Saja,"dan "Tanggapi Luhut Soal Edhy Prabowo, KPK: Tak Ada Pemeriksaan Berlebihan."
(*)