Menurut Novel, rencana tersebut kelak bisa membuat indepedensi KPK semakin lemah.
"Apakah selama ini dirasakan banyak intervensi Dan kalau Iya, banyakan mana dengan UU lama dengan UU sekarang?" tanya Karni Ilyas.
"Proses untuk pelemahan ini (KPK) belum 100 persen terjadi. Contoh indepedensi pegawai akan sangat berkurang ketika menjadi ASN," imbuh Novel Baswedan.
Novel Baswedan berpendapat soal gerak-gerik anggota KPK yang kelak akan terbatasi.
Hal tersebut bisa terjadi lantaran pegawainya telah menjadi ASN dengan berbagai aturan yang ada.
"Saya bukan mengecilkan ASN. Bahkan kalau Kita lihat kawan-kawan ASN pun banyak mengeluhkan hal itu. Ketika mereka bekerja dengan benar, mereka bisa dipindahkan, disangsi. Ini yang menjadi keprihatinan Kami. Loh kok malah Kami yang malah dibawa ke sana? Bukannya permasalahan itu dibereskan tapi justru Kami yang dibawa ke posisi itu," ungkap Noevl Baswedan.
Membayangkan hal tersebut, Novel semakin yakin bahwa indepedensi pegawai KPK akan melemah.
"Saya yakin, ketika pada kondisi tertentu, indepedensi pegawai itu semakin lemah, semakin tidak berdaya, harapan apa lagi yang mesti dibuat?" ujar Novel Baswedan.
Harapan Novel Baswedan ke depannya adalah, pemerintah bisa memahami kekhawatiran KPK mengenai banyak hal.
Termasuk soal indepedensi dan intervensi yang telah ia sebutkan tadi.