Pernah ditangkap
Ini bukan pertama kali Iyut ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada Maret 2011, Iyut ditangkap anggota Bareskrim Polri karena kedapatan menggunakan sabu.
Iyut ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 22.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri saat itu, Kombes Pol Boy Rafli Amar membenarkan penangkapan Iyut dengan barang bukti sabu.
"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," kata Boy Rafli di Mabes Polri, saat itu.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar