Namun untuk 8 unit sepeda yang disita KPK dari pengeledahan rumah dinas, Edhy mengaku barang tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus.
“Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akuin semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya,” ujar Edhy usai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (4/12/2020).
“Yang di rumah (dinas) saya itu yang disita penyidik. Tidak ada hubungannya," sambung Edhy.
Sebelumnya KPK menyita sejumlah barang mewah saat menciduk Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Berbagai barang mewah, seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, baju Old Navy hingga sepeda road bike.
Barang mewah itu diduga dibeli dari hasil suap yang diterima Edhy. KPK menduga, Edhy dan istri telah menghabiskan Rp750 juta untuk berbelanja di Hawaii.
Saat pengeledahan rumah dinas, KPK menyita dokumen, bukti elektronik, 8 unit sepeda serta uang berjumlah Rp4 miliar. KPK juga mengeledah ruang kerja Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan.
Salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat juga ikut digeledah KPK pada Senin (30/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020) dini hari.
Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.