Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
KPK menetapkan 5 orang pejabat dalam Kementerian Sosial termasuk Mensos Juliari Batubara.
“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.
Mensos Juliari Batubara pun menyerahkan diri ke KPK pada minggu dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Dilansir dari TribunJabar.id, dua menteri ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Komjen Firli Bahuri. Atas prestasi itu, KPK pun patut diacungi jempol.
Hal ini tentu membuat pejabat korup yang lain, merasa terancam. Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
"IPW menilai, tentu tak mudah untuk meringkus dua menteri yang sangat dekat dengan kekuasaan. Tapi sebagai jenderal bintang tiga Polri, Firli sudah membuktikan bahwa dirinya bisa," kata Neta kepada Warta Kota, Minggu (6/12/2020).
"Sebab kinerja Firli akan membuat para pejabat lain yang korup 'makin ngeri-ngeri sedap'," katanya.
Source | : | Kompas TV,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar