Apabila tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Fadil Imran memperingatkan pengikut Rizieq agar tidak menghalangi penyelidikan karena tindakan itu melawan hukum.
"Apabila tindakan itu dilakukan, polisi tidak ragu mengambil tindakan tegas," tutur Fadil Imran.
Fadil Imran menuturkan, anggota polisi yang bertugas saat itu berjumlah enam orang.
Sementara penyerang diduga anggota laskar khusus FPI.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "BREAKING NEWS: Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Rizieq Shihab yang Serang Polisi di Tol Cikampek"
(*)
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar