Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Perketat Kedatangan Pemudik dengan Cek Hasil Rapid Antigen, Berikut Tanggal Berlakunya!

None - Kamis, 17 Desember 2020 | 16:13
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan rapid test antigen atau tes rapid antigen bagi yang mau berkunjung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan rapid test antigen atau tes rapid antigen bagi yang mau berkunjung

Baca Juga: Curhatannya pada Hotman Paris Terbongkar, Gisel Diperingatkan Agar Waspada, Jeng Nimas: Ada Kekecewaan untuk Kasus Hukumnya

Pemprov DKI Langsung Gelar Rapat Soal Rapid Antigen

Ahmad Riza Patria buka suara soal aturan wajib rapid test antigen bagi masyarakat yang hendak masuk ke ibu kota.

Ia menyebut, pihaknya baru saja menyelesaikan rapat soal teknis pelaksanaan rapid test antigen yang pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini.

Rapat tersebut sekaligus membahas evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang saat ini masih diterapkan.

Baca Juga: Curhatannya pada Hotman Paris Terbongkar, Gisel Diperingatkan Agar Waspada, Jeng Nimas: Ada Kekecewaan untuk Kasus Hukumnya

"Tadi kami baru rapat PSBB sesuai dengan arahan pak Menko," ucapnya, Rabu (16/15/2020).

Dari hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa kebijakan rapid test antigen bagi masyarakat yang hendak masuk Jakarta bakal diterapkan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Masuk Jakarta Harus Sertakan Hasil Tes Rapid Antigen: Semua Moda, Prioritas di Angkutan Udara"

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x