Ia malah mencurahkan hatinya, karena harus terpisah dengan anaknya. Hal itu yang menjadikan alasannya menandatangani BAP saat ditanya penyidik.
"Saya harus berpisah anak saya yang dari kecil belum pernah dipisah sama saya. Dan saya harus dipaksa penyidik, penyidik mau bilang apa pun saya iya, saya tanda tangan saja saat itu. Bahkan di BAP saya menyatakan saya nggak mau jawab, diperiksa Bareskrim aja saya menolak, hidup saya hancur saat itu," ujar Pinangki.
Hakim Agus bertanya kepada Pinangki, apakah dirinya ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan. Namun, Pinangki menjawab bahwa dirinya hanya bisa terus menangis.
Hakim Agus meminta Pinangki untuk menenangkan diri terlebih dulu, sebelum menjawab pertanyaan.
Saat ditanya kembali, Pinangki justru kembali menangis dan tidak secara terang benderang menjawab pertanyaan hakim.
Hakim menyinggung, bahwa Pinangki bisa memberi saran kepada Djoko Tjandra dan Andi Irfan secara lancar.
"Saya tadi lihat saja Saudara beri keterangan malah ketawa-ketawa hi-hi-hi..., ini wibawa pengadilan ini. Belum ditanya Saudara selalu mencela. Sudah berkali-kali ditanya, dijawab, jangan jawab jangan menyela kalau nggak ditanya," tutur Hakim Agus.
Pinangki kemudian menjawab Hakim Agus dengan suara datar, dan mengaku tahu akan bertemu Djoko Tjandra dan tetap mengubah BAP-nya. Dan Pinangki mengatakan bahwa dirinya tahu ketika akan berangkat ke Kuala Lumpur akan bertemu dengan Djoko Tjandra.
"Padahal, saya sudah tahu Djoko Tjandra, di BAP saya bilang nggak kenal, tapi pada kenyataannya saya kenal," ucap Pinangki.
Hakim kembali mempertanyakan keterangan Pinangki, lantaran pernyataan berubah-ubah.
Dalam persidangannya,Pinangki mengaku tidak tahu Djoko Tjandra, tapi saat diperiksa sebagai saksi Andi Irfan, ia mengaku mengenal Djoko Tjandra. Hal ini menjadi catatan hakim.