Tarif Rp 75 Juta
Artis TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam.
Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Polisi juga mengungkap tarif TA dalam kasus prostitusi online tersebut.
Rupanya, jumlahnya tak main-main.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.
Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar