Berulang kali pria itu menciumi pipi si wanita tanpa menghiraukan keadaan sekitar.
Sang perempuanpun juga terlihat diam tanpa ada perlawanan.
Seperti dilansir Tribunjabar.id, kejadian mesum tersebut terjadi di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan Kenjaren, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020).
Pasalnya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengatakan, polisi sedang memeriksa kedua orang tersebut.
"Sedang dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut," kata Oki saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Saat diperiksa, ternyata kedua sejoli itu adalah sepasang suami istri.
Pria itu berinisial AS (41) dan istrinya es (31).
Menurut pihak kepolisian, keduanya tetap terancam pidana meskipun mengaku suami istri.
"Kita siapkan Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," kata dia, dilansir Tribunjakarta.com pada Minggu (20/12/2020).
Dikutip dari Surya.co.id, pelaku AS mengaku salah dan meminta maaf atas kejadian tak senonoh tersebut.
"Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan," katanya.
"Saya kemudian dibonceng istri saya dan saya minta maaf karena berkendara tidak pakai helm dan terus saya tidak sopan dan berbuat asusila.
Menurut penuturan AS, dirinya sedang mabuk berat setelah diundang temannya.
(*)
Source | : | Surya.co.id,TribunJakarta.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar