Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Namanya Dicatut dalam Proyek Bansos Juliari Batubara, Gibran Beri Bantahan Keras, Putra Sulung Jokowi: Saya Tidak Pernah Ikut-ikutan Soal Gituan

None - Senin, 21 Desember 2020 | 18:25
Gibran Rakabuming Raka ditemani istrinya Selvi Ananda tiba di TPS 22 di Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari Nomor 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/12/2020).
TribunSolo.com/Dok Jimboeng Photo

Gibran Rakabuming Raka ditemani istrinya Selvi Ananda tiba di TPS 22 di Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari Nomor 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/12/2020).

"Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli," kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.

Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Solo, Pengamat Politik Sebut Gibran-Teguh Terlalu Emosional, Sedangkan Bagyo-Suparjo Kurang Tegas "Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan," ucap dia.Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring."Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kamidatangi (Juliari dan jajarannya)," ucap dia.

Baca Juga: Saingan Gibran di Pilwalkot Solo Kepergok Menunggak Bayar PDAM Selama 33 Bulan, Tagihannya Capai Rp 25 Juta, Bagyo: Kita kan Wong Cilik

"Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi," kata dia.Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Penjelasan Gibran Setelah Namanya Diseret Isu Proyek Bansos Juliari Batubara: Tangkap Kalau Salah"(*)

Source :TribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x